Membaca Al-Quran Saat Haid
Pertanyaan
Apakah boleh bagi wanita yang sedang haid membaca Al-Quran?
Teks Jawaban
Apakah boleh bagi wanita yang sedang haid membaca Al-Quran?
Teks Jawaban
Alhamdulillah.
Masalah ini termasuk masalah yang diperdebatkan para ulama.
Jumhur ulama berpendapat diharamkan membaca Al-Quran bagi wanita haid sebelum dia suci. Tidak dikecualikan hal tersebut kecual bacaan yang dibaca dengan tujuan berzikir dan berdoa, tidak ditujukan membaca Al-Quran. Seperti bacaaan bismillahrrahmaanirrahim, inna lillah wa inna ilaihi raajiun, rabbanaa aatina fiddunya hasanah… dst. Sebagaimana zikir dan doa lainnya yang terdapat dalam Al-Quran.
1- Hukum wanita haid sama dengan hukum orang yang junub, karena keduanya diwajibkan mandi janabah. Sementara terdapat riwayat shahih dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu,
"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan mereka Al-Quran, tidak ada yang menghalanginya dari Al-Quran selain janabah."
(HR. Abu Daud, 1/281, Tirmizi, no. 146, Nasai, no. 1/144, Ibnu Majah, no. 1/207, Ahmad, 1/84, Ibnu Khuzaimah, 1/104. Tirmizi berkata, "Haditsnya hasan shahih, Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata, "Yang benar bahwa hadits ini termasuh hadits hasan dan layak menjadi hujjah/dalil."
2. Apa yang diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bersabda,
" لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئاً من القرآن " رواه الترمذي، رقم 131)وابن ماجه، رقم 595 والدارقطني 1/117 والبيهقي، 1/89)
"Hendaknya wanita haid dan orang yang junub tidak membaca Al-Quran sedikitpun." (HR. Tirmizi, no. 121, Ibnu Majah, no. 595, Daruquthni, 1/117 dan Baihaqi, 1/89)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar